RENCANA STRATEGIS TAHUN 2025-2029
Rencana Strategis (Renstra) BP4D Kabupaten Subang 2025–2029
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan, penelitian, pengembangan, serta inovasi daerah.
Renstra BP4D disusun dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan kondisi pembangunan nasional, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Subang. Dokumen ini menjadi dasar dalam menerjemahkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah ke dalam program, kegiatan, indikator kinerja, dan target pembangunan.
Dukungan Visi Kabupaten Subang
“Terwujudnya Kabupaten Subang yang Unggul, Maju dan Kompetitif, dalam Bingkai Karya Nyata Pembangunan Berkelanjutan, Menuju Masyarakat yang Adil Sejahtera, Demokratis dan Religius”
Dukungan Misi ke-3
“Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Pelayanan yang Baik serta Bebas dari KKN.”
Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah dan Peran Riset serta Inovasi dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Tiga Sasaran Strategis:
Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang berdampak dan berkesinambungan
Peningkatan kualitas pengukuran kinerja pembangunan untuk perbaikan perencanaan
Peningkatan peran riset dan inovasi dalam mendukung pembangunan daerah
Arah Strategi Penguatan:
Tahapan Pelaksanaan:
Melalui Renstra 2025–2029, BP4D Kabupaten Subang diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan pembangunan yang terintegrasi, terukur, berbasis data dan bukti, partisipatif, serta berorientasi pada hasil. Selain itu, peningkatan pemanfaatan riset dan inovasi diharapkan semakin mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Subang yang efektif, berkelanjutan, dan berdaya saing.